Pengertian Tri Hita Karana agama hindu



    Tri Hita Karana
    A.Pengertian
    Tri Hita Karana ,berasal dari bahasa sansekerta. Dari kata Tri yang berarti tiga, Hita berarti sejahtera dan Karana berarti penyebab. Pengertian Tri Hita Karana adalah tiga hal pokok yang menyebabkan kesejahteraan dan kemakmuran hidup manusia.Konsep ini muncul berkaitan erat dengan keberadaan hidup bermasyarakat di Bali. Berawal dari pola hidup ini muncul dan berkaitan dengan terwujudnya suatu desa adat di Bali. Bukan saja berakibat terwujudnya persekutuan teritorial dan persekutuan hidup atas kepentingan bersama dalam bermasyaraakat,juga merupakan persekutuan dalam kesamaan kepercayaan untuk memuja Tuhan atau Sang Hyang Widhi.Dengan demikian suatu ciri khas desa adat di Bali minimal mempunyai tiga
    unsur pokok,yakni :wilayah,masyarakat dan tempat suci untuk memuja Tuhan/Sang Hyang Widhi. Perpaduan tiga unsur itu secara harmonis sebagai landasan untuk terciptanya rasa hidup yang nyaman,tenteram,dan damai secara lahiriah maupun bathiniah. Seperti inilah gambaran kehidupan desa adat di Bali yang berpolakan Tri Hita Karana.
    B. Bidang Garapan Tri Hita Karana
    Adapun bidang garapan Tri Hita Karana dalam kehidupan bermasyarakat,adalah sebagai berikut:
    1. Bhuana dan Karang Desa. Bhuana adalah alam semesta,Karang Desa adalah wilayah teritorial dari suatu desa adat yang telah ditentukan secara definitif batas kewilayahannya dengan suatu upacara adat keagamaan .
    2.Kerama Desa Adat,yaitu kelompok manusia yang bermasyarakat dan bertempat tinggal di wilayah desa adat yang dipimpin oleh seorang Bendesa Adat dan dibantu oleh prajuru (aparatur) desa adat lainnya seperti kelompok-kelompok Mancagra, Mancakriya dan Pemangku ,bersama-sama  masyarakat desa membangun keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

    3.Tempat Suci adalah tempat untuk memuja Tuhan/Sang Hyang Widhi dan Sang Hyang Widhi sebagai pujaan bersama yang diwujudkan dalam tindakan dan tingkah laku sehari-hari. Tempat pemujaan ini diwujudnyatakan dalam bentuk Pura Kayangan Tiga. Setiap desa adat di Bali wajib  memilikinya.. Pura Kayangan Tiga itu adalah : Pura Desa,Pura Puseh,Pura Dalem.Pura  Kahyangan Tiga di desa adat di Bali seolah-olah merupakan jiwa dari Karang Desa yang tak
    terpisahkan dengan seluruh aktifitas dan kehidupan desa.
    Source URL: http://indahrahmadewi.blogspot.com/2010/08/pengertian-tri-hita-karana-agama-hindu.html
    Visit Indah Rahma Dewi for Daily Updated Hairstyles Collection

Blog Archive