Terungkap Melinda Cuci Uang di PT Sarwahita

    Melinda Cuci Uang di PT Sarwahita



    Jakarta - Tersangka Inong Malinda Dee alias Melinda mengambil uang nasabah miliaran rupiah kemudian ditransfer ke rekening milik perusahaan miliknya, PT Sarwahita Global Management (SGM).

    "Yang dilakukan tersangka itu, ya pencucian uang," ujar Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Arief Sulistyo, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/4/2011).

    Melinda mentransfer uang nasabah sebesar Rp2 miliar ke rekening PT SGM di Bank Mega, 13 Agustus 2009. Relationship Manager Citibank tersebut mengambil uang tersebut pada 13 September 2009, kemudian memakainya tersebut untuk kepentingan pribadi.

    "Padahal saat itu tersangka sudah menjual sahamnya sebanyak 2 ribu lembar saham ke Wakil Gubernur Lemhanas Marsekal Madya Rio Mendung Thaleb," ucapnya.

    Sebagaimana diberitakan, PT Sarwahita Global Management (SGM) didirikan pada 2008. Yang menjadi direktur utama adalah Gesang Timora, Direktur Dennis Roy Sangkilawang, Direktur Reniwati Hamid. Komisaris Utama adalah Rieta Amilia. Sedangkan, Inong Malinda Dee alias Melinda sebagai komisaris.

    Masing-masing direksi dan dewan komisaris memiliki 2 ribu lembar saham perusahaan. Kemudian, PT SGM membuka rekening di Bank Mega dengan join account atas nama Melinda dan Reniwati Hamid berupa rekening giro dan rekening tabungan.

    Berdasarkan akta nomor 15 dan nomor 16 tanggal 31 Agustus 2010, Rio Mendung membeli 4 ribu lembar saham, masing-masing 2 ribu lembar saham milik Reniwati Hamid dan Melinda. Kemudian, akta nomor 1 tanggal 3 September 2010, Rio memiliki 2 ribu lembar saham milik Gesang Timora.
    Kini, Melinda menjadi tersangka penggelapan uang dan pencucian uang dan ditahan di rumah tahanan Bareksim Polri, Jakarta. [bar]

    sumber : inilah.com
    Source URL: http://indahrahmadewi.blogspot.com/2011/04/terungkap-melinda-cuci-uang-di-pt.html
    Visit Indah Rahma Dewi for Daily Updated Hairstyles Collection

Blog Archive