Pemerintah Diminta Aktif Dorong UU Pengendalian Tembakau

    ANTARA/Fahrul Jayadiputra

    LINTASCERITA - Ketua Kaukus Parlemen untuk Kesehatan, Subagyo Partodiharjo meminta pemerintah segera mendorong terbentuknya Undang-undang Pengendalian Dampak Tembakau untuk Kesehatan. Hal ini penting untuk melindungi kesehatan masyarakat Indonesia.

    Subagyo sangat menyayangkan keputusan Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat yang menunda pembahasan Rancangan Undang-undang Pengendalian Dampak Tembakau untuk Kesehatan. “Barang siapa menghalang-halangi terbitnya undang-undang yang melindungi kesehatan rakyat, itu orang jahat,” kata Subagyo kepada Tempo, Kamis 22 September 2011.

    Akhir Juli lalu, Badan Legislasi DPR memutuskan menunda pembahasan RUU Pengandalian Dampak Tembakau untuk Kesehatan sampai batas waktu tidak ditentukan. Penundaan ini menimbukkan pro dan kontra.

    Kalangan industri rokok dan petani tembakau khawatir lahirnya Undang-undang ini akan mematikan pabrik rokok, dan mengancam petani tembakau.

    Padahal menurut Subagyo, tujuan dari lahirnya Undang-undang ini adalah untuk melindungi rakyat Indonesia dari dampak negatif tembakau. Misalnya kecanduan nikotin, dan masuknya TAR ke dalam tubuh manusia.

    Nikotin bisa menimbulkan kecanduan. Sementara di dalam TAR terdapat 4 ribu macam zat kimia, yang 20 macam diantaranya adalah racun maut. Racun tersebut diantarnya; Methanol (bahan bakar cat), Kapur barus (Napthalene), Cyanida (racun tikus), Butane (bahan korek api).


    Subagyo menyarankan agar soal tataniaga tembakau dipisahkan dari isi rancangan undang-undang pengendalian dampak tembakau. Misalnya dengan dibuat rancangan undang-undang perdagangan atau tata niaga tembakau.

    Anggota Komisi Kesehatan Dewan Perwakilan Rakyat ini juga meminta pemerintah mensponsori penelitian dampak positif dari tembakau. “Banyak manfaat positifnya, mari diteliti agar petani tidak resah,” kata Subagyo.

    ERWINDAR TEMPOINTERAKTIF.COM
    Source URL: http://indahrahmadewi.blogspot.com/2011/09/pemerintah-diminta-aktif-dorong-uu.html
    Visit Indah Rahma Dewi for Daily Updated Hairstyles Collection

Blog Archive