Kasihan Banget , Polisi menangkap si Juragan petasan

    Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
    Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
     
    DEPOK Lintascerita - Jajaran Polres Depok menangkap seorang distributor, pembuat, dan pengusaha grosir petasan berdaya ledak tinggi di wilayah Bojonggede, Kabupaten Bogor. Tersangka berinisial GK ini ditangkap di Jalan H Mawi RT 003/05 Parung, Kabupaten Bogor.

    GK ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan terhadap empat tersangka sebelumnya. Keempatnya berinisial S, MT, YJ, dan WYD, merupakan pedagang petasan di daerah Bojonggede.

    Dari tangan mereka disita petasan berukuran besar dan sedang sebanyak 4.690 buah. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan tersangka BS dan DD yang tertangkap saat sedang membuat petasan.

    Kabag Operasional Polres Depok Kompol Suratno mengatakan petasan yang disita di antaranya petasan besar sebanyak 74 buah. Petasan sedang sebanyak 559 buah, serta potasium sebanyak 5 kilogram.

    “Lalu belerang 1 kilogram, bron 0,8 kilogram, seperangkat alat untuk membuat petasan seperti palu, talenan, kayu, pipa,” katanya kepada wartawan, Selasa (04/10/2011).

    Suratno menambahkan, seluruh tersangka melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 12 tahun 1951. Serta melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Bunga Api tahun 1932 pasal 12 (1).

    "Untuk pedagang ancaman paling lama 3 bulan kurungan, kalau pembuat dan distributor di atas lima tahun,” tandasnya.

    (ded) okezone
    Source URL: http://indahrahmadewi.blogspot.com/2011/10/kasihan-banget-polisi-menangkap-si.html
    Visit Indah Rahma Dewi for Daily Updated Hairstyles Collection

Blog Archive