- Menurut Konvensi PBB tahun 1937, Terorisme adalah segala bentuk tindak kejahatan yang ditujukan langsung kepada negara dengan maksud menciptakan bentuk teror terhadap orang-orang tertentu atau kelompok orang atau masyarakat luas.
- US Department of Defense tahun 1990. Terorisme adalah perbuatan melawan hukum atau tindakan yang mengan-dung ancaman dengan kekerasan atau paksaan terhadap individu atau hak milik untuk memaksa atau mengintimidasi pemerintah atau masyarakat dengan tujuan politik, agama atau idiologi.
- TNI - AD, berdasarkan Bujuknik tentang Anti Teror tahun 2000. Terorisme adalah cara berfikir dan bertindak yang menggunakan teror sebagai tehnik untuk mencapai tujuan.
- PBB , berdasarkan Chapter VII of UN CHARTER : meliputi implikasi legal dalam bentuk kewajiban dari setiap negara untuk menahan, menuntut dan menjatuhkan hukuman atau melakukan ekstradisi terhadap pelaku tindak terorisme.
- TNI - AD, berdasarkan Bujuknik tentang Anti Teror :adalah segala bentuk usaha, pekerjaan, kegiatan dan tindakan yang meliputi perencanaan, persiapan dan pelaksanaan untuk menanggulangi aksi teror.
- Organsisasi yang baik, berdisiplin tinggi, militan.Organsisasinya merupakan kelompok - kelompok kecil, disiplin dan militansi ditanarnkan melalui indoktrinasi dan latihan yang bertahun - tahun.
- Mempunyai tujuan politik, tetapi melakukan perbuatan kriminal untuk mencapai tujuan.
- Tidak mengindahkan norma - norma yang berlaku, seperti agama, hukum ,dll.
- Memilih sasaran yang me-nimbulkan efek psykologis yang tinggi untuk menimbulkan rasa takut dan mendapatkan publikasi yang luas.
- Karakteristik Organisasi yang meliputi : organisasi, rekrutmen, pendanaan dan hu- bungan intemasional.Karakteristik Operasi yang meliputi : perencanaan, waktu, taktik dan kolusi.
- Karakteristik Perilaku yang meliputi : motivasi, dedikasi , disiplin , keinginan membunuh dan keinginan menyerah hidup - hidup.
- Karakteristik Sumber daya yang meliputi : latihan / kemampuan, pengalaman per-orangan di bidang teknologi, persenjataan, perlengkapan dan transportasi.
- Membebaskan Tanah Air. Pejuang - pejuang Palestina pada 15 Nopember 1988 memproklamasikan kemerdekaan-nya di Aljazair. Dalam mencapai tujuan tersebut pada akhirnya PLO terbagi atas dua front yaitu front Intifada dan gerakan radikal garis keras ( HAMAS ). Bagi negara Israel , PLO bagaimanapun bentuknya digolongkan ke dalam kelompok teroris.
- Memisahkan diri dari pemerintah yang sah ( separatis ). IRA ( Irish Republica Army ) dengan segala bentuk kegiatannya dicap sebagai teroris oleh pemerintah Inggris.
- Sebagai protes sistem sosial yang berlaku. Brigade Merah Italia, yang bertujuan untuk membebaskan Italia dari kaum kapitalis multinasionalis, oleh pemerintah Italia dimasukkan ke dalam kelompok teroris.
- Menyingkirkan musuh-mu-suh politik. Banyak digunakan Kadafi untuk menyingkirkan lawan-lawan politiknya dengan cara mengirirnkan Dead Squad untuk membunuh . Yang paling menonjol usaha membunuh bekas PM Libya A. Hamid Bakhoush di Mesir yang menggunakan pembunuh-pembunuh bayarandari Eropa.
- Melaksanakan tindakan keke-rasan dengan melibatkan lebih dari satu negara. Kasus pembajakan pesawat komersil tidak dapat ditangani oleh satu negara saja.
- Kekerasan yang menarik perhatian dunia. Aksi-aksi yang dilakukan oleh gerakan teroris senantiasa akan mengundang publikasi yang luas.
- Tidak memperdulikan kepen-tingan negara dimana aksi teror itu dilaksanakan.
- Memperoleh pengakuan dari lokal, nasional maupun dunia internasional atas perjuangan-nya.
- Memicu reaksi pemerintah, over reaksi dan tindakan represif yang dapat mengakibatkan keresahan di masyarakat.
- Mengganggu, melemahkan dan mempermalukan pemerintah, militer atau aparat keamanan lainnya.
- Menunjukkan ketidak-mampu-an pemerintah dalam melin-dungi dan mengamankan warganya.
- Memperoleh uang ataupun perlengkapan.
- Mengganggu atau menghancurkan sarana komunikasi maupun transportasi.
- Mencegah ataupun menghambat keputusan dari badan eksekutif atau legislatif.
- Menimbulkan mogok kerja
- Mencegah mengalirnya investasi dari pihak asing atau program bantuan dari luar negeri.
- Mempengaruhi jalannya pemi-lihan umum
- Membebaskan tawanan yang menjadi kelompok mereka
- Memuaskan atau membalaskan dendam.
- Menimbulkan perubahan dramatis dalam pemerintahan seperti revolusi, perang sa- udara atau perang antar negara.
- Menciptakan kondisi yang menguntungkan bagi pihak teroris selama perang gerilya.
- Mempengaruhi kebijaksanaan pembuat keputusan baik dalam lingkup lokal, nasional atau internasional.
- Memperoleh pengakuan politis sebagai badan hukum untuk mewakili suatu suku bangsa atau kelompok nasional.
- Pertemuan Di Badawi. Sesudah pertemuan di Badawi pada tahun 1971 yang dihadiri berbagai perwakilan organisasi teroris Eropa dan Timur Tengah. Menimbulkan kerja sama dalam pelaksanaan aksi teroris. ( Peristiwa serangan lapangan terbang Tel Aviv, Mei 1972 )
- Pertermuan Larnaca. Kerja sama yang di bangun dalam pertemuan di Badawi dilanjutkan kemudian dengan pertemuan di Larnaca (Siprus) dalam tahun1997 yang mengembangkan kerja sama taktis dalam hubungan saling bantu dan saling memperkuat. Usaha tersebut diarahkan untuk menjamin sukses yang lebih besar dalam aksi-aksi teror, karena disadari bahwa di samping kemampuan masing-masing organisasi, dibutuhkan pula kerja sama yang lebih luas dengan organisasi lain yang serupa.
- Kasus pemboman Konsulat Amerika di Pakistan. Al Qaeda membayar sejumlah teroris sektarian lokal Pakistan untuk merencanakan peledakan bom di luar gedung Konsulat Amerika yang menewaskan 12 warga Pakistan (8 Mei 2002).
- Teroris tidak dapat di tolerir karena bertentangan dengan perikemanusiaan yang adil dan beradab.
- Sandera adalah korban yang tidak berdosa dan harus diselamatkan.
- Terorisme harus dibasmi tanpa mengenal kompromi.
- Keselamatan jiwa korban atau sandera adalah hal yang di-utamakan.
- Terorisme berkembang seiring dengan perkembangan peradaban manusia dan teknologi. Teroris akan selalu memanfaatkan perkembangan tekno-logi terakhir sebagai sarana untuk mencapai tujuan.
- Aksi teror masih akan digunakan oleh golongan radikal sebagai sarana untuk mencapai tujuan baik yang datangnya dari golongan frustasi luar negeri maupun dalam negeri.
- Operasi penanggulangan teror membutuhkan koordinasi yang baik antar instansi yang terkait untuk dapat melaksanakan operasi secara terpadu.
- Perlu sosialisasi tentang masalah terorisme kepada masya-rakat, sehingga terdapat pemahaman yang sama tentang terorisme.
- Perlu pembentukan suatu lembaga yang menangani terorisme secara nasional yang bersifat tetap (tidak temporer).
Tragedi 11 September 2001 telah mendorong masyarakat internasional untuk meningkatkan kewaspadaannya terhadap terorisme dalam segala bentuk dan manifestasinya, karena aksi terorisme dapat terjadi kapan saja dan di mana saja tanpa mengenal waktu dan tempat. Isu terorisme sekarang ini menjadi isu global yang perlu dicermati dan disikapi oleh bangsa Indonesia secara tepat, hal ini dikarenakan kita harus mengambil sikap yang jelas terhadap terorisme internasional. Teror sebagai senjata yang efektif bagi si lemah yang merupakan kekuatan yang dapat digunakan secara tidak terbatas, perbedaan obyektif dari pelaku dan kekuatannya subyektif yang didapat untuk mencapai tujuan mereka.
Ruang Lingkup. Tulisan ini mencakup tentang terorisme dan hubungannya dengan dunia internasional serta penanggulangan terorisme itu sendiri.
Definisi terorisme. Terorisme dapat dipandang dari berbagai sudut ilmu: Sosiologi, kriminologi, politik, psikiatri, hubung-an internasional dan hukum, oleh karena itu sulit merumuskan suatu definisi yang mampu mencakup seluruh aspek dan dimensi berbagai disiplin ilmu tersebut.
Anti Terorisme
Seiarah Terorisme. Sejarah tentang terorisme berkembang sejak berabad lampau. Hal ini ditandai dengan bentuk kejahatan murni berupa pembunuhan dan ancaman yang bertujuan untuk mencapai tujuan tertentu. Perkembangannya bermula dan bentuk fanatisme aliran kepercayaan yang kemudian berubah menjadi pembunuhan, baik yang dilakukan secara perorangan maupun oleh suatu kelompok terhadap penguasa yang dianggap sebagai tiran. Pembunuhan terhadap individu ini sudah dapat dikatakan sebagai bentuk murni dari terorisme dengan mengacu
pada sejarah terorisme modern. Terorisme muncul pada akhir abad 19 dan menjelang terjadinya Perang Dunia-I dan terjadi hampir di seluruh permukaan bumi. Sejarah mencatat pada tahun 1890-an aksi terorisme Armenia melawan pemerintah Turki, yang berakhir dengan bencana pembunuhan masal terhadap warga Armenia pada PD-I. Pada dekade PD-I, aksi terorisme diidentikkan sebagai bagian dari gerakan sayap kiri yang berbasiskan idiologi.
Pasca Perang Dunia II, dunia tidak pernah mengenal " damai ". Berbagai pergolakan berkembang dan berlangsung secara berkelanjutan. Konfrontasi negara adikuasa yang meluas menjadi konflik Timur - Barat dan menyeret beberapa negara Dunia Ketiga ke dalamnya menyebabkan timbulnya konflik Utara - Selatan. Perjuangan melawan penjajah, pergolakan rasial, konflik regional yang menarik campur tangan pihak ketiga, pergolakan dalam negeri di sekian banyak negara Dunia Ketiga, membuat dunia labil dan bergejolak. Ketidakstabilan dunia dan rasa frustasi dari banyak Negara Berkembang dalam perjuangan menuntut hak-hak yang dianggap fundamental dan sah, membuka peluang muncul dan meluasnya terorisme. Fenomena terorisme itu sendiri merupakan gejala yang relatif baru, yaitu sesudah Perang Dunia II dan meningkat sejak permulaan dasa warsa 70-an. Terorisme dan teror telah berkembang dalam sengketa idiologi, fanatisme agama, perjuangan kemerdekaan, pemberontakan, ge-rilya, bahkan juga oleh pemerintah sebagai cara dan sarana menegakkan kekuasaannya.
Ciri-ciri terorisme. Berdasarkan matrik perbandingan karakteristik kelompok pengguna tindak kekerasan guna mencapai tujuannya, dapat disimpulkan ciri - ciri terorisme adalah sbb:
Karakteristik Terorisme
Dapat ditinjau dari 4 macam pengelompokan yaitu :
Motif Terorisme. Teroris terin-spirasi oleh motif yang berbeda. Motif terorisme dapat diklasifikasikan menjadi tiga kategori : rasional, psikologi dan budaya yang kemudian dapat dijabarkan lebih luas menjadi :
Sifat Internasional dari Terorisme.
Tujuan Terorisme. Tujuan dari teroris dapat dibedakan menjadi tujuan jangka panjang dan tujuan jangka pendek.
Tujuan jangka pendek.
Beberapa kelompok teroris menggunakan aksi-aksi teror yang bertujuan jangka pendek tersebut untuk melemahkan pihak pemerintah untuk mencapai tujuan jangka panjang mereka.
Tujuan Jangka Panjang
Cara kerja jaringan terorisme international. Dari fakta-fakta yang ada diketahui bahwa hubungan antara kelompok-kelompok terorisme secara tertutup telah terjalin.
Kerjasama antara kelompok terorisme. Meskipun tidak ada konspirasi internasional yang jelas antar kelompok terorisme, namun trend yang ada menunjukkan peningkatan kerjasama antara kelompok teroris di dunia.Kerjasama ini meliputi bantuan dalam hal sumber daya, tenaga ahli, tempat perlindungan bahkan partisipasi dalam operasi bersama. Seiring dengan berkembangnya kerjasama antar kelompok teroris, efisiensi dari operasional kelompok terorisme tersebut serta daerah operasional aksi terornya juga meningkat.
Di beberapa negara tertentu pemerintah justru mendukung adanya kerjasama antar kelompok teroris ini. Mereka memberikan dukungan logistik, mengorganisir pertemuan antar pimpinan dari kelompok yang berbeda serta memberikan bantuan dalam pelaksanaan operasinya. Peme-rintah ini menganggap penggunaan terorisme ini sebagai alternatif dari perang konvensional. Pada intinya pemerintah memanfaatkan kelompok teroris ini sebagai tentara cadangan mereka.Ada beberapa peristiwa penting mengenai kerjasama antar kelompok teroris dunia antara lain :
Operasi Teroris. Operasi teroris biasanya dilaksanakan oleh elemen klandestin yang dilatih dan diorganisir secara khusus. Tindakan pengamanan yang ketat biasanya diberlakukan setelah sasaran operasi dipilih. Anggota tim biasanya tidak dipertemukan sebelum pelaksanaan latihan pendahuluan sesaat sebelum berangkat menuju sasaran. Pengintaian biasanya dilaksanakan oleh elemen atau personel yang bertugas khusus sebagai intelijen khusus. Untuk memperbesar kemungkinan keberhasilan pelaksanaan operasi lebih banyak serangan yang direncanakan dari pada yang dilancarkan. Teroris senantiasa mencari dan mengeksploitir titik lemah dari sasaran. Mereka seringkali menyerang sasaran yang tidak dilindungi atau kurang pengamanannya. Karakteristik dari operasi teroris adalah kekerasan, kecepatan dan pendadakan.
Metode. Teroris biasanya beroperasi dalam hubungan unit kecil yang terdiri dari personel yang terlatih menggunakan senapan otomatis ringan, granat tangan, bahan peledak munisi, dan radio transistor. Sebelum pelaksanaan operasi teroris biasanya berbaur dengan masyarakat setempat untuk menghindari deteksi dari aparat keamanan. Setelah pelaksanan operasi mereka kembali bergabung dengan masyarakat untuk memperbesar kemungkinan pelolosan mereka
Taktik Teroris
Bom. Taktik yang sering digunakan oleh kelompok teroris adalah pengeboman. Dalam dekade terakhir ini tercatat 67 % dari aksi teror yang dilaksanakan berhubungan de-ngan bom.
Pembajakan. Pembajakan sa-ngat populer dilancarkan oleh kelompok teroris selama periode 1960-1970. Pembajakan terhadap kendaraan yang membawa bahan makanan adalah taktik yang digunakan oleh kelompok Tupamaros di Uruguay untuk mendapatkan kesan Robinhood dan menghancurkan propaganda dari pemerintah. Tetapi jenis pembajakan yang lebih populer saat ini adalah pembajakan pesawat terbang komersil.
Pembunuhan. Pembunuhan adalah bentuk aksi teroris yang tertua dan masih digunakan hingga saat ini. Sasaran dari pembunuhan ini seringkali telah diramalkan, teroris akan mengklaim bertanggung jawab atas pembunuhan yang dilaksanakan. Sasaran dari pembunuhan ini biasanya adalah pejabat pemerintah, pengusaha, politisi dan aparat keamanan. Dalam 10 tahun terakhir tercatat 246 kasus pembunuhan oleh teroris di seluruh dunia.
Penghadangan. Penghadangan yang telah dipersiapkan jarang sekali gagal. Hal ini juga berlaku bagi operasi yang dilaksanakan oleh kelompok teroris. Aksi ini biasanya direncanakan secara seksama, dilaksanakan latihan pendahuluan dan gladi serta dilaksanakan secara tepat. Dalam bentuk operasi ini waktu dan medan berpihak kepada kelompok teroris.
Penculikan. Tidak semua peng-hadangan ditujukan untuk membunuh. Dalam kasus kelompok gerilya Abu Sayaf di Filipina, penghadangan lebih ditujukan untuk menculik personil. Penculikan biasanya akan diikuti oleh tuntutan tebusan berupa uang, atau tuntutan politik lainnya.
Penyanderaan. Perbedaan anta-ra penculikan dan penyanderaan dalam dunia terorisme sangat tipis. Kedua bentuk operasi ini seringkali memiliki pengertian yang sama. Penculik biasanya menahan korbannya di tempat yang tersembunyi dan tuntut-annya adalah berupa materi dan uang, sedangkan penyanderaan berhadapan langsung dengan aparat dengan menahan sandera di tempat umum. Tuntutan pe-nyanderaan biasanya lebih dari sekedar materi. Biasanya tuntutan politik lebih sering dilemparkan teroris pada kasus pe-nyanderaan ini.
Perampokan. Operasi yang di-laksanakan oleh kelompok teroris
adalah sangat mahal. Untuk mendanai kegiatan mereka teroris merampok bank atau mobil lapis baja yang membawa uang dalam jumlah besar. Perampokan bank juga dapat digunakan sebagai ujian bagi program latihan personil baru.
Ancaman / Intimidasi. Merupakan suatu usaha, pekerjaan, kegiatan dan tindakan untuk menakut-nakuti atau mengancam dengan menggunakan kekerasan terhadap seseorang atau kelompok, di daerah yang dianggap lawan, sehingga sasaran terpaksa menuruti kehendak pengancam untuk tujuan dan maksud tertentu.
Pengaruh Terorisme. Menga-cu pada aksi terorisme yang pa-ling faktual saat ini, yaitu Tragedi World Trade Centre (WTC) di New York USA tanggal 11 September 2001, dapat dirasakan pengaruh terorisme secara global .
Pengaruh pada Idiologi. Kaum fanatis/ radikal agama Islam di- tuduh bertanggung jawab terhadap serangan gedung kembar WTC. Osama bin Laden beserta organisasi AI-Qaeda dituduh sebagai kelompok yang anti kapitalisme barat, berhasil meya-kinkan dunia intemasional tentang keberadaan organisasinya dengan tujuannya menghancurkan Amerika sebagai simbol kapitalisme negeri barat.
Pengaruh pada Agama. Jelas sekali dampak yang ditimbulkan oleh tragedi WTC "Islam" sebagai agama disudutkan sebagai biang keladi semua kegiatan terorisme yang berdampak pula kepada negara-negara Islam, termasuk negara Indonesia disi-nyalir sebagai tempat bersembunyi dan pelatihan Al Qaeda.
Pengaruh pada Politik. Tanggapan pemerintah Amerika terhadap Tragedi WTC, sudah sangat jelas bahwa jaringan teroris Osama bin Laden bersama organisasi Al Qaeda adalah musuh utama mereka, dan lewat seruan politiknya mereka minta dukungan dari negara lain yang mengental menjadi bentuk : berdiri bersama Amerika atau menjadi lawan. Pasca tragedi WTC, tidak hanya berdampak negatif terhadap negara kita, tetapi ada pula dampak positifnya, bahwa dalam menangani masalah terorisme tidak bisa dilakukan secara sendirian, tapi butuh kerjasama dengan negara-negara lain. Pemerintah Amerika mulai membuka kran-kran bantuan luar negerinya terhadap Indonesia, karena Amerika butuh kerjasama dengan Indonesia dalam rangka memerangi terorisme.
Pengaruh pada segi Ekonomi. Kegiatan terorisme dalam bentuk pembajakan pesawat memang sudah sering terjadi, tetapi tragedi WTC benar-benar melahirkan semacam "trauma berpergian" dengan pesawat terbang bagi sebagian kalangan masyarakat, tidak hanya di Amerika, tetapi juga dibelahan dunia yang lain yang berakibat puluhan maskapai penerbangan menga-lami kerugian bahkan sampai terjadi penutupan perusahaan penerbangan tersebut.
Pengaruh pada bidang Hankam. Terorisme dianggap musuh oleh semua negara. Amerika membentuk aliansi bersenjata untuk memburu Osama bin Laden dan organisasi Al Qaeda. Aliansi yang dibentuk tersebut akhirnya menyerbu Afghanistan dan menyebabkan jatuhnya pemerintahan Taliban. Dari uraian di atas, nyata bahwa pengaruh aksi terorisme melampaui batas wilayah domestik suatu negara karena memang terorisme tidak mengenal batas wilayah baik itu aksi maupun dampak yang ditimbulkan.
Penanganan Terorisme. Mem-bahas tentang penanganan terorisme, tidak lepas dari dua tindak-an dasar yaitu upaya-upaya preventif dan upaya-upaya represif.
Sikap dan kebijaksanaan dasar Pemerintah Republik Indonesia.
Sikap Dasar Pemerintah RI :
Kebijaksanaan dasar Peme-rintah RI.
Prinsip dari penanganan Te-rorisme. Beberapa prinsip da-lam menangani terorisme ini merupakan syarat bagi suksesnya pelaksanaan operasi.
Tujuan. Tujuan utama dari program memerangi terorisme adalah menetralisir kelompok teroris. Netralisir dalam konteks ini tidak harus membunuh teroris tetapi dengan meniadakan sumber ancaman.
Legitimasi. Pasukan keamanan yang menangani terorisme harus mendapat legitimasi dan payung hukum dalam menjalankan tugasnya
Kesabaran dan keteguhan. Sangat diperlukan khususnya bagi negosiator dalam rangka menyelesaikan permasalahan tanpa menimbulkan banyak korban yang tidak perlu sambil memberi waktu kepada Tim Penanggulangan Teror untuk menyiapkan diri.
Menahan diri. Seluruh satuan yang terlibat dalam mekanisme penanggulangan teror harus bisa menahan diri semaksimal mungkin terhadap teroris dari bentuk ancaman, tuntutan dan bentuk intimidasi lainnya dalam rang-ka pencapaian tugas secara keseluruhan.
Keamanan. Keamanan adalah syarat utama dalam kegiatan pe-nanganan terorisme.
Kesatuan usaha. Kerjasama antar instansi yang terkait sangat menentukan keberhasilan pe- nanganan terhadap terorisme untuk itu sangat diperlukan kesatuan usaha.
Tindakan Preventif. Kegiatan penanggulangan anti teror ditujukan untuk mengurangi kemungkinan terjadinya aksi teror. Kegiatan ini meliputi tehnik pencegahan kejahatan murni yang ditujukan untuk memperkuat target serta prosedur untuk mendeteksi aksi teror yang terencana. Perencanaan dan latihan adalah unsur penting dalam program penanggulangan teror. Kegiatan preventif meliputi pe-rencanaan, tindakan pencegahan, persiapan dan latihan sebelum insiden terjadi. Selama tahap ini pertimbangan diberikan kepada penelitian, pengumpulan informasi dan intelijen, tindakan pen-cegahan, perencanaan yang mendalam serta latihan yang intensif. Pengalaman membuktikan bah-wa pencegahan adalah cara terbaik untuk melawan terorisme. Terdapat 8 langkah dalam tahap pencegahan meliputi :
Intelijen. Pengumpulan kete-rangan/intelijen mengenai teroris adalah hal terpenting dalam memerangi teroris. Siapa teroris, kapan, dimana dan bagaimana ia akan melancarkan aksinya ada-lah pertanyaan yang harus terjawab dalam pengumpulan intelijen ini. Informasi yang dikumpulkan meliputi bidang sosial, ekonomi dan politik dari suatu daerah.
Analisa ancaman. Idealnya langkah ini dilaksanakan secara terus menerus. Analisa terhadap ancaman ini dapat digunakan untuk mengidentifikasi kemungkinan ancaman yang dapat terjadi. Dalam melakukan analisa ini kita harus berfikir dari sudut pandang seorang teroris. Bagaimana kita akan melancarkan aksi teror terhadap sasaran? Daerah mana yang memiliki titik lemah dan kerawanan? Strategi dan taktik apa yang akan digunakan.
Pengamanan Operasi. Penga-manan operasi atau kegiatan merupakan hal penting dalam pencegahan terjadinya aksi teror. Dalam pelaksanaan aksinya teroris akan mengeksploitasi data intelijen dari sasaran. Data intelijen ini diperoleh dari menggunakan agen, penyadapan dengan alat komunikasi dan penggunaan foto intelijen. Hal ini dapat kita cegah dengan kegiatan lawan intelijen serta dengan meningkatkan kesiap-siagaan terutama apa-rat keamanan. Dasar dari pengamanan kegiatan ini adalah rasa kepedulian dan latihan.
Pengamanan Personil. Tidak seorangpun yang kebal terhadap serangan dari teroris. Dalam memilih sasarannya teroris tidak pernah memandang bulu. Target dapat berupaya kantor pemerintah, instalasi atau tempat-tempat umum. Orang-orang yang berada di tempat tersebut menjadi sasaran teroris semata-mata karena mereka berada di tempat tersebut saat serangan teroris. Seringkali teroris juga memilih orang-orang tertentu sebagai sasaran untuk penculikan, penyanderaan dan pembunuhan.
Pengamanan Fisik. Pengaman-an fisik mencakup pengamanan terhadap berita, materi serta pencegahan tindak kejahatan. Meskipun tindak kejahatan termasuk dalam kegiatan teroris namun terdapat beberapa perbedaan yang harus diperhitungkan dalam pelaksanaan pengamanan fisik. Teroris biasanya lebih terorganisir, terlatih, dan lebih me-miliki motivasi dibanding kriminal biasa.
Wewenang dan Yuridiksi. Dalam menghadapi aksi teror harus jelas batas wewenang dan wilayah tanggung jawab dari setiap satuan yang terlibat, sehingga dapat tercipta satu kesatuan komando.
Pembentukan Manajemen Krisis. Merespon dari insiden terorisme dibutuhkan suatu keahlian khusus dan banyak pertimbangan. Tindakan yang pa-ling awal adalah insiden yang terjadi harus dipastikan aksi teroris bukan hanya sekedar tindak kejahatan. Langkah selanjutnya adalah rencana operasi harus segera dibentuk untuk menghadapi aksi teroris tersebut. Karena aksi teroris tidak me-ngenal batas wilayah, maka penanganannya pasti melibatkan banyak unsur, baik itu Kepolisian, Militer maupun Peme-rintah, untuk itu dibutuhkan suatu Badan yang mengkoordinasikannya. Badan tersebutlah yang bertanggungjawab membentuk
Manajemen Krisis agar setiap tindakan dapat terarah dan terpadu secara efektif dalam menangani terorisme.
Tindakan Represif. Segala usaha dan tindakan untuk menggunakan segala daya yang ada meliputi penggunaan alat utama sistim senjata dan sistim sosial yang ada untuk menghancurkan aksi teror. Dalam pelaksanaan penanggulangan teror pembuat keputusan harus memahami benar kemampuan dari Tim aksi khusus dan hanya menggunakan tim ini dalam peran yang berada dalam koridor kemampuannya. Penggelaran dari kekuatan Tim aksi khusus ini akan tergantung pada situasi yang terjadi. Dalam manajemen penanggulangan te-ror ini pelaksanaan operasi, organisasi disusun sebagai berikut :
Tim Aksi Khusus. Tergantung dari besarnya insiden yang terjadi kekuatan pasukan dapat dikerahkan dari unit hingga detasemen.
Tim Negosiator. Tim ini senantiasa berinteraksi dengan teroris dengan melaksanakan negosiasi sambil mengulur waktu bagi tim aksi khusus agar dapat lebih mempersiapkan diri. Seringkali dalam penanganan teror situasi dapat teratasi dengan proses negosiasi tanpa harus penanganan dari tim aksi khusus.
Unsur Ring dalam. Unsur ini bertugas mengendalikan secara fisik daerah sekitar sasaran. Tim ini bertugas mengisolasi sekaligus berfungsi untuk me-ngumpulkan keterangan menge-nai teroris dan situasi di sasaran. Unsur dari Tim aksi khusus atau tim sniper dapat ditugaskan sebagai unsur ring dalam.
Unsur Ring luar. Tugas dari tim ini antara lain mengontrol akses keluar masuk daerah insiden dan mengosongkan bangunan di sekitar tempat insiden.
Kesimpulan
Saran.
Visit Indah Rahma Dewi for Daily Updated Hairstyles Collection